Textbook
Panduan Insersi: Pendidikan Antikorupsi dalam Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melakukan Pedidikan Antikorupsi pada setiap jejaring pendididikan. Penyusunan buku panduan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk menyediakan bahan ajar bagi para dosen pengampu Pendidikan Antikorupsi.
Selain dalam bentuk buku panduan, KPK juga melakukan inovasi dan pengembangan bahan sebagai konsekuensi dari Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi. Media ajar tersebut antara lain komik, buku saku, film dan juga permainan sehingga dosen dapat mengembangkan metode belajar yang lebih menarik.
Adapun buku panduan ini bersifat umum dan memberikan gambaran untuk pelaksanaan pembelajaran di kelas yang mengondisikan mahasiswa mendapatkan pengetahuan tentang antikorupsi dan internalisasi nilainilai antikorupsi dalam kehidupan mereka. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan memiliki irisan yang cukup banyak dengan nilai-nilai antikorupsi sehingga insersi atau sisipan muatan antikorupsi ke dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila atau Kewarganegaraan dapat memperkaya pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang turut terlibat dalam penyusunan buku ini, baik kepada Tim Penulis dari Universitas Ahmad Dahlan, Penelaah dan Tim Supervisi yang telah mendedikasikan gagasan dan waktunya sehingga buku ini dapat tersajikan. Memberantas korupsi membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan kerjasama dari semua elemen bangsa demi mewujudkan indonesia yang maju dan sejahtera. Panjang umur pemberantasan korupsi. Mahasiswa menentukan masa depan bangsa.
Tidak tersedia versi lain